Ketika petugas P3S memergoki Kakek Muklis tengah mengemis, ia langsung masuk ke dalam Bank tersebut.
Kakek Muklis masuk ke bank dengan dalih untuk menukarkan sejumlah uang.
Padahal, ia menunggu lama di dalam agar tak diamankan.
"Ditegur dia marah dan masuk ke dalam bank. Pihak sekuriti menahan kita masuk dan bilang tunggu sampai di luar," ungkapnya pada Jumat (29/11/2019).
Setelah Kakek Muklis keluar, ia diamankan oleh petugas sosial tersebut.
Kakek Muklis digiring masuk ke dalam mobil operasional Sudin Sosial Jakarta Selatan.
"Awalnya enggak bilang kalau mengemis. Bilangnya usaha. Namun, enggak mungkin di sini dia enggak punya rumah dan saudara," terang Yunus.
Akhirnya, Yunus mengakui bahwa ia mengemis usai diinterogasi oleh petugas P3S berdasarkan kejadian serupa pada tahun 2017 silam. Saat itu, Muklis juga pernah tertangkap.
Tak main-main, saat itu Kakek Muklis membawa uang senilai Rp 98 juta dari hasilnya mengamen.
Bawa Uang Rp 194 Juta di Tas Ransel
Usai mengaku mengemis, tas ransel dari Kakek Muklis diperiksa di dalam mobil.
Yunus mengatakan terhitung sebanyak Rp 182 juta yang berhasil dihitung oleh petugas di lapangan.
Ia melihat ada berlembar-lembar uang Rp 100 ribu sebanyak 18 ikat. Per ikat itu senilai Rp 10 juta.
Selain itu, Yunus menemukan juga berlembar-lembar uang Rp 50 ribu di amplop terpisah senilai Rp 2 juta.