"Kami tidak pernah memberikan izin tidak pernah mengizinkan permainan tersebut. Kalau pun izin itu ada di meja saya, saya tidak akan mengizinkannya,” kata Mualim.
Sebagai evaluasi agar kasus serupa tak terulang, ke depan Mualim menegaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap tenant yang menyelenggarakan event di Season City.
“Seasons City ke depan akan lebih selektif terhadap tiap event yang diselenggarakan oleh tenant. Kemudian juga tidak mentolerir juga segala hal yang bertentangan dengan aturan," kata Mualim.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Bongkar Judi Batu Goncang, Berkedok Acara Menyanyi Hingga Omzet Rp 30 Juta