"Kejadian yang sebenarnya adalah FD bekerja sama dengan IP alias Apoy dan MBS untuk mencuri uang minimarket," lanjutnya.
Pada hari yang sama sekira pukul 17.30 WIB polisi menyelidiki kasus ini.
Penyidik Subnit II dan Tim Buser Polsek Metro Menteng di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Gozali Luhulima bergerak dan menangkap para pelaku.
Beberapa barang bukti dari tangan para pelaku pun berhasil diamankan.
Di antaranya uang tunai Rp 11.450 juta, dua unit ponsel, jaket hitam, celana biru, sepasang sepatu.
Ada juga tas selempang, dan sepeda motor Honda Karisma bernomor polisi B 6063 TBP.
Kecanduan Judi Online
Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng AKP Gozali Luhulima, menyatakan tiga pelaku perampokan minimarket kecanduan judi online.
"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini kecanduan judi online," ucap Gozali.
Menurut Gozali, ide perampokan ini muncul dari IP.
"IP ini walaupun masih 14 tahun, ya otaknya seperti orang dewasa ya," ucap Gozali.
Pelaku yang masih di bawah umur ini butuh dua hari memikirkan perampokan ini.
"Merencakan aksi ini selama dua hari. Tiba-tiba saya punya pikiran kayak begitu saja," kata IP saat konferensi pers.
Hasil merampok minimarket senilai Rp 14.129.900, kata IP, dibagi rata.