News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banjir di Jakarta

Pengamat Menilai Banjir di Jakarta, Mulai dari Tata Kota hingga Buang Sampah Sembarangan

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap Layar YouTube KompasTV Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo menyebut bahwa banjir di Jakarta tak bisa dihilangkan, namun bisa dikurangi. Ia menduga pompa air yang berada di beberapa wilayah di Jakarta yang semestinya bisa dibuang ke laut, tak berfungsi. Selain itu, tata ruang mempengaruhi hal tersebut.

Agus menjelaskan, dengan adanya pompa itu, air yang tidak bisa mengalir ke laut dipompa ke atas agar berhasil sampai di laut.

Mengingat kondisi Jakarta yang cukup parah, ia yakin pompa itu pasti tidak bekerja.

Ia menduga ada beberapa penyebab.

Di antaranya tidak ada solar, dan listrik padam.

Agus juga menambahkan kemungkinan lain, tidak ada yang menjaga pompa air itu dan kemungkinan pompa air rusak.

Menurutnya, untuk memastikan hal tersebut perlu dilakukan investigasi.

Daerah Aliran Sungai

Daerah Aliran Sungai (DAS) menurut Agus bukanlah tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) atau Pemerintah Daerah (Pemda).

Ia menegaskan, soal DAS di DKI Jakarta merupakan tanggung jawab dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal tersebut lantaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ada diproyek tersebut.

"Bagaimana mereka menata DAS itu? Karena kan DAS itu harus bebas kiri-kanannya?," katanya.

"Makanya zaman gubernur yang lama itu dipindahkan. Karena daerah aliran sungai tidak boleh dihuni manusia," tegasnya.

"Itu juga harus diatur agar tidak menyebabkan banjir," tuturnya.

Tata Ruang

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini