TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian masih terus mendalami penyebab ambruknya gedung di Slipi, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020).
Gedung lima lantai itu roboh di pagi hari dan mengakibatkan lalu lintas saat itu menjadi macet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus angkat bicara.
Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menggali keterangan dari pemilik gedung yang ambruk di Slipi itu.
Dari hasil penyidikan, gedung itu dibeli oleh pemilik pada 1997 lalu.
Gedung tersebut juga sempat kosong sekira tiga tahun.
Hal tersebut diungkapkan oleh pemilik gedung melalui pihak kepolisian.
"Memang hasil pemeriksaan gedung ini dibeli sejak tahun 1997. Tapi setelah itu, memang setelah tiga tahun kosong," tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
"Sempat disewa oleh, sekira kurang lebih empat tahun," kata Yusri.
Berdasar penuturan Yusri, diketahui, pada 2012, gedung itu mulai disewa oleh mini market hingga saat ini.
"Selama ini tidak pernah ada pengecekan atau pemeliharaan, maintenance yang dilakukan oleh pemilik," tambah Yusri.
"Itu keterangan dari pemilik sendiri, dan juga dari pihak mini market," jelasnya.
Polisi Masih Terus Mendalami
Pihak kepolisian sampai saat ini belum menyimpulkan ada kelalaian pihak terkait dalam kasus robohnya gedung itu.