News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Gubernur DKI Jakarta

Elite PKS: Nurmansyah Lubis Layak Jadi Cawagub DKI Jakarta untuk Jaga Keuangan Pemprov

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mardani Ali Sera

"Dalam surat ini juga telah menyetujui dan pengusulkan dua nama untuk dijadikan Wakil Gubernur DKI, yaitu satu saudara Nurmansyah Lubis dari PKS dan kedua adalah Riza Patria dari Gerindra," kata Dasco di lokasi.

SK tersebut ditandatangani di atas materai oleh Ketua DPD Gerindra DKI M. Taufik, Ketua DPW PKS Shakir Purnomo, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden PKS Sohibul Iman.

Kata Dasco, SK yang berada di tangan DPP Gerindra kemudian diserahkan kepada DPD Gerindra untuk ditindaklanjuti.

Baca: Cerita Kakek Iskandar: 15 Tahun Jatuh Bangun Hingga Dagang Tape untuk Biayai Anaknya Berobat

Nantinya, kedua parpol pengusung akan menyerahkan SK ini kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Dengan demikian surat yang sudah disetujui bersama dan telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dari unsur PKS dan Gerindra secara resmi saya serahkan kepada DPD Gerindea DKI Jakarta dan Fraksi Gerindra utnuk ditindaklanjuti," ucap Dasco.

Respon Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meyakini dua nama baru cawagub DKI yang resmi diusung PKS - Gerindra, yakni Ahmad Riza Patria dan Nurmansyah Lubis sudah melewati pertimbangan matang.

"Partai politik pasti sudah mempertimbangkan dengan matang, karena itu dari dulu saya sampaikan bahwa hak dan kewenangannya ada pada partai politik, dan saya teruskan kepada mereka," kata Anies Baswedan di kawasan Taman Puring, Kramat Pela, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020) petang.

Baca: Penjelasan PKS Mengapa Mendepak Ahmad Syaikhu dari Bursa Cawagub DKI

Mantan mendikbud ini berharap siapapun yang terpilih sebagai partnernya di kursi kepemimpinan DKI bisa mengikuti visi dan misi sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2022.

Sebab, dalam RPJMD itu tertuang butir-butir janji kampanye dirinya pada Pilkada DKI 2017 lalu.

Katanya, itu adalah konsekuensi bagi mereka yang tidak mengikuti kampanye pemenangan tapi mau bekerja sama dengannya membangun Jakarta.

"Jadi meskipun tidak, kalau pak Sandi kan sama-sama kampanye. Jadi meskipun tidak ikut kampanye, tapi harus ikut pada semua janji kampanye kita," ujarnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini