5. Cilandak Timur, Jakarta Selatan
6. Pejaten Timur, Jakarta Selatan
7. Rawa Buaya, Jakarta Barat
8. Kapuk, Jakarta Barat
9. Kembangan Utara, Jakarta Barat
10. Kampung Melayu, Jakarta Timur
11. Bidara Cina, Jakarta Timur
12. Cawang, Jakarta Timur
13. Cipinang Melayu, Jakarta Timur
14. Kebon Pala, Jakarta Timur
Disebut Cara Kuno
Anggota DPRD DKI Fraksi PSI William Aditya Saran mengkritik rencana pembelian enam set pengeras suara canggih tersebut.
Politikus muda ini menyebut sistem peringatan dini dengan menggunakan pengeras suara merupakan cara kuno.
"Saya melihat sistem ini mirip seperti yang digunakan pada era Perang Dunia II ya."
"Seharusnya Jakarta bisa memiliki sistem peringatan yang lebih modern," ucap William, Kamis (16/1/2020).
Hal senada turut disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
Ia menilai seharusnya dengan anggaran APBD 2020 mencapai Rp 87 triliun lebih, Pemprov DKI bisa kembangkan sistem peringatan dini jauh lebih canggih dengan memanfaatkan teknologi.
"Paling efektif itu memanfaatkan teknologi. Memaksimalkan teknologi yang ada."
"Bukan mengembalikan ke zaman batu," kata Gembong saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2020).
Politikus PDIP ini berkelar sebaiknya Pemprov DKI membeli kentungan dibandingkan menggelontorkan dana miliar rupiah untuk membeli speaker.
"Kalau saya sih malah justru jangan pakai toa, tapi pakai kentungan saja sekalian," ujarnya berkelakar.
"Kalau toa Rp 4 miliar, kalau kentungan kan cuma Rp 100 ribu," tambahnya menjelaskan.
William menambahkan, sebenarnya Pemprov DKI telah meluncurkan sistem peringatan dini bencana berbasis aplikasi.
"Pada 20 Februari 2017, Pemprov DKI meluncurkan aplikasi Pantau Banjir yang di dalamnya terdapat fitur Siaga Banjir," ujar William.
Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat segera mendapat pemberitahuan bila tinggi muka air di pintu air sudah dalam posisi bahaya.
"Fitur itu memberikan notifikasi ketika pintu air sudah dalam kondisi berbahaya, serta berpotensi mengakibatkan banjir pada suatu wilayah," kata William.
Tak hanya itu, melalui aplikasi itu, masyarakat juga bisa melihat kondisi pintu air, kondisi pompa air, dan ketinggian air di setiap RW jika banjir.
Sangat disayangkan, fitur Siaga Banjir pada aplikasi Pantau Banjir telah dihilangkan pada versi 3.2.8 hasil update 13 Januari 2020.
"Saya tidak tahu pasti kapan fitur ini dihilangkan, yang jelas pada versi terbari saat ini sudah tidak ada lagi," ujarnya.
Daripada membeli beberapa berangkat speaker untuk peringatan dini bencana, William menyarankan Pemprov DKI untuk kembali mengembangan aplikasi warisan Ahok tersebut.
"Aplikasi berbasis internet gawai seharusnya lebih efektif dan lebih murah," ucap dia, Kamis (16/1/2020).
"Ketimbang memasang pengeras suara yang hanya dapat menjangkau radius 500 meter di sekitarnya," sambung dia.
• Warga Matraman Temukan Tumpukan Bangkai Ayam dalam Mobil Boks, Sopir Kabur
• Tak Kunjung Muncul di Latihan Persija Jakarta, Kemana Evan Dimas?
• Bursa Transfer Persija Jakarta - Rumor Kembalinya Renan Silva ke Skuat Macan Kemayoran
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebut, pihaknya tak bisa mengintervensi pembelian pengeras suara atau speaker senilai Rp 4 miliar ini.
Pasalnya, pengadaan pengeras suara tersebut merupakan tanggung jawab dari SKPD terkait atau dalam hal ini BPBD DKI Jakarta.
"Isi kegiatan itu menjadi wewenang dan tanggung jawab SKPD. Kamu perlu apa, ada apa, mereka yang tanggung jawab," ucap Saefulloh, Kamis (16/1/2020).
"Kita tidak pernah intervensi, kalau saya intervensi salah," tambahnya menjelaskan.