News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebelum Jual ke Hidung Belang, Pria Ini Setubuhi ABG yang Dikenalnya dari Instagram

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pencabulan anak diamankan Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (25/1/2020)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat meringkus tersangka pencabulan anak.

ADS ketahuan meniduri anak di bawah umur, dan terlibat sebagai perantara jual beli anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengatakan, ADS diringkus polisi karena ketahuan memperdaya wanita di bawah umur.

• Kontraktor Proyek Revitalisasi Monas Pakai Kantor Virtual, Pemprov DKI Baru Bayar Kontrak 75 Persen

Awalnya ADS berkenalan dengan LAA (15) lewat media sosial Instagram.

Setelahnya itu, ia meminta nomor handphone korban dan melanjutkan perkenalan lewat WhatsApp.

"Di situ pelaku memperdaya korban dengan mengajak kencan."

• DAFTAR Penasihat Ahli Kapolri, Ada Eks Ketua KPK, Pengamat Bilang Agar Terhindar dari Kriminalisasi

"Pelaku mengajak korban ke sebuah hotel," ungkap Arsya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/1/2020).

Korban LAA pun terpedaya oleh bujukan ADS.

Hal itu lantaran tersangka berjanji akan membawakan tamu kencan untuk LAA.

• Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Setelah 4 Tahun, RJ Lino: 6,5 Tahun Saya Bikin Kaya Perusahaan

ADS juga sempat mengiklankan LAA lewat akun Twitter.

"Tamu yang berminat bisa menghubungi ADS untuk kemudian menentukan tarif dan dihubungkan kepada LAA," beber Arsya.

Arsya mengatakan, ADS juga yang mengurus keperluan hotel untuk transaksi prostitusi.

• BREAKING NEWS: Siang Ini Roy Suryo Bakal Polisikan Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana

Pada 9 Januari lalu, ADS mendapatkan satu tamu untuk korban.

Mereka pun menentukan hotel untuk transaksi seksual.

Sebelum menjual korban, ADS terlebih dahulu mencabuli korban.

• Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap Komisioner KPU, Hasto Kristiyanto Bilang untuk Jaga Muruah KPK

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini