News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebelum Jual ke Hidung Belang, Pria Ini Setubuhi ABG yang Dikenalnya dari Instagram

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pencabulan anak diamankan Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (25/1/2020)

ADS memesan sebuah kamar di Hotel Pintu Besar, Taman Sari, untuk berkencan dengan korban.

Pukul 13.00 WIB, ADS memperdaya korban di kamar hotel tersebut.

"Setelahnya pukul 15.00, pelaku memberikan korban kepada tamu hotel."

• Roy Suryo Bilang Polisi Tertarik Lihat Jejak Digital Dugaan Kejahatan Siber Petinggi Sunda Empire

"Kemudian pukul 16.00, pelaku kembali memperdaya korban," jelas Arsya.

Atas hal tersebut, ADS dikenakan pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76D UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Sebelum Jual ke Hidung Belang, Pria Ini Cicipi ABG yang Ia kenal dari Instagram

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini