Pratikno segera menyurati Pemprov DKI terkait permintaan penghentian revitalisasi Kawasan Monas.
Ia berharap Pemprov DKI memenuhi dan mentaati perintah tersebut.
"Makanya tentu saja karena ini prosedur yang jelas dalam regulasi, ya harus ditaati."
"Kami juga Komisi Pengarah akan secepatnya menggelar rapat membahas ini," lanjut Pratikno.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Taufik Ismail) (Kompas.com/Ihsanuddin/Ryana Aryadita Umasugi)
BERITA REKOMENDASI