News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

40 Pasangan Calon Pengantin di Depok Terancam Batal Nikah Karena Tertipu WO Bodong

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah meminta keterangan pada pelaku

“Yang berpotensi menjadi korban sampai saat ini sudah ada sekira 40," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah saat memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Rabu (5/2/2020).

"Bisa jadi jumlah calon korban itu berkurang Jika dia bisa melaksanakan dengan baik di bulan-bulan ke depan, tetapi sampai saat ini aset yang dimiliki sudah tidak ada," sambungnya

Azis menjelaskan, uang yang telah disetorkan korbannya untuk pernikahan pun telah ia gunakan untuk keperluan lain.

“Termasuk uang yang sudah disetorkan oleh para klien tersebut juga sudah digunakan untuk keperluan lain bukan untuk keperluan pernikahan,” beber Azis.

Total Kerugian

Total kerugian puluhan korban wedding organizer (WO) bodong Pandamanda semakin bertambah, terbaru diperkirakan total kerugian mencapai Rp 2,5 miliar.

Sebelumnya diberitakan, hasil kerugian sementara para korban mencapai Rp 1 miliar.

Namun, lantaran korban terus berdatangan dan melapor ke Polres Metro Depok, jumlah kerugian pun menjadi semakin bertambah.

“Kemarin masih hitungan kasar masih hitung lagi karena ternyata masih banyak klien yang berdatangan untuk melaporkan. Hitungan sementara masih Rp 2,5 miliar, ini asih bisa lebih lagi ya,” ujar Kapolres Metro Depok  Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (5/2/2020).

Azis menjelaskan, saat ini pihaknya baru mengamankan Anwar Said (32) pemilik WO bodong tersebut

Sementara enam pegawai yang diperkerjakan pelaku, berstatus sebagai saksi dari kasus tersebut.

“Dia punya pegawai tetap enam orang sebulan digaji sekitar Rp 1 juta nanti kami lihat apakah mereka proaktif untuk melakukan perbuatan yang sama atau tidak. Saat ini kami baru menetapkan tersangka yaitu saudara Anwar ini karena dialah yang aktif menawarkan termasuk melalui media sosial,” tuturnya.

Terakhir, Azis mengatakan pelaku mengakui mulai merintis usahanya sejak tahun 2014 silam, dan mulai mengalami kendala pada tahun 2018.

“Mulainya tahun 2014 dan mulai ada masalah tahun 2018-2019 dan kemarin tepatnya di tanggal 2 Februari 2020 itulah kemudian memicu wedding organizer ini untuk dilakukan pemeriksaan mendalam ya,” pungkasnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini