TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Viral kawin kontrak yang digelar di Puncak, Bogor.
Bagaimana awal kawin kontrak di Bogor jadi viral?
Kawin kontrak ini bahkan lengkap dengan ijab kabul dan dianggap halal.
Meski sudah mendapat sorotan media asing sejak 8 tahun lalu, pihak Bareskrim Polri akhirnya mengusut kasus ini.
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktik wisata hubungan badan halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan kasus bermula dari beredarnya video di YouTube dengan Bahasa Inggris.
Baca: Wisata Seks di Kawasan Puncak Bogor Ternyata Mendunia Karena Videonya Ada di Youtube
Mereka menawarkan adanya wisata hubungan badan halal di Puncak Bogor.
Berikut ini 5 fakta kawin kontrak di Bogor seperti dikutip TribunMataram.com dari berbagai sumber.
1. Viral ke Media Luar Negeri
"Video ini beredar ke internasional bahkan ada testimoninya dari para korban dan pelaku."
"Akhirnya dilakukan penyelidikan dan ditangkap lima tersangka."
"Yakni, NN (penyedia perempuan), OK (penyedia perempuan), HS (penyedia laki-laki, Warga Negara Arab), DO (yang membawa korban untuk di booking)."
"AA (pemesan dan yang membayar perempuan untuk di booking)," tutur Argo, Jumat (14/2/2020) di Bareskrim Mabes Polri, lansir dari Kompas.com & Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdi Sambo menuturkan, modus yang dilakukan yakni melalui booking out kawin kontrak dan short time.
"Jadi para korban dipertemukan dengan pengguna yang merupakan WN Arab yang ingin melakukan kawin kontrak."