Kanit Reskrim Polres Bogor, Ipda Hafiz Prasetia mengatakan kalau pihaknya melihat sudah ada transaksi antara mucikari dengan turis Arab.
"Jadi perlu kami jelaskan, untuk yang kami laksanakan penangkapan sudah terjadi transaksinya, dalam hal ini pada saat itu berdasarkan keterangan saksi adanya salaman antara seorang supir yang diperintahkan untuk mengaku sebagai kakaknya, salaman sambil mengucapkan sesuatu dalam bahasa Arab yang tidak dimengerti oleh supir tersebut, setelah itu kemudian terjadinya transaksi atau perpindahan uang, dan di situlah terjadinya unsur-unsur dari perdagangan orang tersebut," jelas Ipda Hafiz Prasetia
(TribunMataram.com/Asytari Fauziah)
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul 5 Fakta Kawin Kontrak yang Ramai Dilakukan di Bogor, Media Asing Sudah Bahas Sejak 8 Tahun Lalu