"Soalnya yang dateng juga ada ibu-ibu bawa anak walaupun kebanyakan anak muda ya yang datang," ujarnya.
Baca: Polisi Buru Sindikat Praktik Aborsi Ilegal di Paseban Jakpus, Diduga Puluhan Bidan Terlibat
Sementara itu, Ketua RT setempat, Elvin mengaku memang tidak ada aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Menurutnya komunikasi penjaga di klinik tersebut tergolong aktif.
"Tapi kadang-kadang waktu kami muter diwilayah itu, mereka ada lagi nyapu," ujarnya yang dilansir dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (17/2/2020).
"Waktu saya tanya juga warga bilang enggak ada yang mencurigakan, berjalan normal-normal aja ," ujarnya.
Menurut penuturan Elvin, rumah tersebut awalnya disewa untuk kantor advokat.
"23 bulan yang lalu ada satu orang datang dan melaporkan bahwa rumah tersebut untuk advokat hukum," kata Elvin.
"Karena gedung itu dikontrakan, kami hanya bebrapa kali survei kalau bener itu advokat," imbuhnya.
"Sampai detik ini juga saya enggak sadar, bahkan warga enggak ada yang tahu kalau itu tempat aborsi tersebut," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menggrebek klinik aborsi ilegal di Paseban dan sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni MM alias dokter A. SI, dan RM.
Dikutip dari Kompas.com, dokter A alias MM merupakan dokter lulusan sebuah universitas di Sumatera Utara.
Dia berperan sebagai orang yang membantu para pasien untuk menggugurkan janinnya.
Tersangka lainnya, yakni RM, dia berprofesi sebagai bidan dan berperan mempromosikan praktik klinik aborsi itu.
Sedangkan, tersangka SI merupakan karyawan klinik aborsi ilegal itu.