Ia menyebut, unjuk rasa tersebut agar masyarakat mengetahui apa yang sudah dilakukan pemerintah.
Selain itu, pemerintah juga akan mengetahui bahwa publik peduli terhadap isu korupsi.
"Bagus, bagus biar ada tekanan publik sekaligus publik tahu apa yang dikerjakan pemerintah."
"Dan pemerintah tahu bahwa masyarakat peduli. Yang peting tertib saja, " ujar Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020), diberitakan Tribunnews.com.
Baca: Bubarkan Diri, Massa Aksi 212 Bersihkan Sampah yang Berserakan
Baca: Massa Aksi 212 Gelar Salat Ashar Berjemaah di Kawasan Patung Kuda
"Demonstrasi itu memang dibuat Undang-Undangnya karena demo itu tidak bisa dilarang."
"Kedua memang bagus dalam negara demokrasi."
"Memang kenapa? Bagus, saya dukung," jelas Mahfud MD.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Gita Irawan) (Wartakotalive.com/Desy Selviany/Feryanto Hadi) (Kompas.com/Bonfilio Mahendra)