"Engga jadi dibongkar tahun ini," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com.
Gugat Pemprov Jabar
Pihak Restoran Rindu Alam Puncak melanyangkan gugatan hingga rencana pembongkaran pada tahun 2017 lalu dibatalkan.
Kuasa Hukum Rindu Alam, Ardi Kusumah, mengatakan terjadi tumpang tindih perjanjian sewa Rindu Alam.
Karena hal itu pihaknya menempuh jalur hukum.
"Jadi gini, ada tumpang tindih perjanjian, jadi sebetulnya kita ada perjanjian sampai tahun 2020 dengan dinas PU. Tiba-tiba pak Sekda bikin perjanjian lagi dengan kita sampai tahun 2015, katanya nanti diperpanjang lagi sampai 2020," ujar Ardi kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (30/11/2017).
Ardi menjelaskan bahwa kemudian Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, memberikan surat kepada Rindu Alam bahwa tahun 2015 restoran tersebut harus dikosongkan.
"Pada perjanjian sampai tahun 2020 belum dibatalkan, kita menggugat, pak gubernur ngajak damai, akhirnya ada kesepakatan sampai 30 November 2017," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Rindu Alam tidak dimiliki oleh satu pihak karena terdiri dari keluarga Ibrahim Adjie, Mangkuto dan para karyawan dimana semuanya sebagai pemegang saham.
Ketika perdamaian itu dilakukan, lanjut Ardi, pihak karyawan tidak dilibatkan.
"Yang lain ini tidak dilibatkan dalam perdamaian ini, sedangkan berdasarkan peraturam Mahkamah Agung nomor 1 2016, perdamaian itu tidak boleh merugikan pihak ketiga, pihak karyawan," katanya.
Ardi mengatakan, bahwa pihak Rindu Alam ingin perdamaian tersebut dibatalkan karena tidak melibatkan karyawan.
Ia juga menambahkan bahwa dalam permasalahan tersebut pihak Pemprov jabar telah membuat perjanjian baru tapi perjanjian yang sampai tahun 2020 masih berlaku.
"Maka saat ini lagi ada proses gugatan karyawan Rindu Alam, pemegang saham juga di sini, kita menghormati aja yang itu, yang perjanjian sampai tahun 2020, setelah itu baru, ya silahkan, sesuai perjanjian aja," ungkapnya.
Selain itu, menurut Ardi, bangunan Rindu Alam juga sudah dihibahkan ke Pemprov Jabar sekitar 20 tahun yang lalu di mana sejak saat itu hingga sekarang, Rindu Alam murni beroperasi dengan sewa tanah dan bangunan. (*)
Penulis: Damanhuri
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul: Cerita Di Balik 40 Tahun Perjalanan Restoran Rindu Alam Puncak: Sempat Akan Dibongkar, Kini Tutup