TRIBUNNEWS.COM - Proyek revitalisasi dan rencana penyelenggaraan balap mobil Formula E di kawasan Monas masih menuai polemik.
Untuk menyelesaikan polemik tersebut, Tim Asistensi Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap Pemprov DKI.
Hal ini disampaikan oleh anggota Tim Asistensi Komrah Bambang Hero Saharjo saat ditemui di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Ia menyebut, pihaknya telah memanggil Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo pada Senin (24/2/2020) lalu.
Adapun pemanggilan itu dilalukan untuk meminta penjelasan dari Pemprov DKI terkait revitalisasi dan rencana penyelenggaraan Formula E di Monas.
"Jadi sebetulnya kemarin, kami atas nama Tim Asistensi sudah mengundang dua institusi, yaitu Kepala Dinas Kebudayaan dan JakPro," ucapnya, Rabu (26/2/2020).
Namun, bukannya memenuhi panggilan Tim Asistensi Komrah yang pertindak sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, dua anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu tidak hadir.
"Undangannya dari pukul 15.00 WIB sampai 16.50 WIB. Nah, sampai pukul 16.15 WIB beliau tidak hadir," ujarnya.
Guru besar bidang Pelestarian Hutan dari IPB ini pun menyayangkan ketidakhadiran dua anak buah Anies Baswedan ini.
Untuk itu, ia menyebut, pihaknya dalam waktu dekat akan kembali memanggil dua anak buah Anies itu.
Ia pun berharap, dua institusi yang bertanggung jawab terhadap proyek revitalisasi dan rencana penyelenggaraan Formula E di Monas dapat memenuhi panggilan tersebut.
"Menurut info Insya Allah akan dipanggil kembali," kata Bambang.
Aspal uji coba Formula E membekas di batu alam
Uji coba pengaspalan yang akan digunakan untuk lintasan Formula E di kawasan Monas telah dilakukan oleh Pemprov DKI.