Sesaat kemudian, ia mulai menodongkan senjata dan menembakkannya tak beraturan hingga mengenai lampu toko.
"Pelaku menembakkan senjata hingga mengenai lampu toko dan pecah," bebernya.
Menurutnya, pelaku berusaha melarikan diri ke luar pasar. Namun, saat itu tindakannya itu dihadang oleh petugas keamanan dan petugas kebersihan yang berjaga.
"Pelaku yang menggunakan jaket dan helm tertutup berusaha kabur keluar dari pasar dan dihalangi oleh security dan petugas sampah yang hendak membantu korban," terangnya.
Namun naas, diungkapkan Yusri, pelaku sempat menembakkan senjatanya hingga mengenai kaki petugas kebersihan. Pelaku kemudian melarikan diri usai melakukan aksinya tersebut.
"Pelaku menembakkan senjata dan mengenai kaki petugas sampah yang saat ini diduga dibawa ke RS husada. Berdasarkan laporan yang diterima oleh piket Tamansari, tim bergerak ke TKP dan melakukan olah TKP awal," pungkasnya.
Baca: Lucinta Luna Ajukan Permohonan Direhabilitasi, Ini Respon Polisi
Hingga saat ini, polisi telah menyita barang bukti di TKP. Di sana ditemukan selongsong peluru, patahan gagang senpi jenis revolver, kursi plastik merah dan Rekaman CCTV toko.
Kasus tersebut juga masih diusut di Polsek Tamansari. Atas perbuatannya ini, pelaku terancam dijerat pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian menggunakan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun.