G mengaku baru kali ini berprofesi sebagai muncikari.
Ia mengaku diminta bantuan oleh tersangka F (DPO), untuk turut memperdagangkan orang secara online dengan dua pilihan paket.
Kedua paket tersebut adalah paket threesome atau lebih, dengan harga setiap wanita Rp 1,5 juta, dan paket Virgin dengan harga Rp 10 juta.
Barang bukti yang saat ini diamankan polisi di antaranya satu buah anak kunci hotel, uang tunai Rp 500 ribu, dan satu lembar kuitansi pemesanan hotel seharga Rp 350 ribu.
Sanggup Sediakan 15 PSK per Bulan
AW (35), muncikari yang ditangkap aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok, telah beraksi satu tahun dan mampu menjajakan 15 PSK per bulannya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero mengatakan, tersangka sudah menjalankan profesinya sebagai muncikari sejak lama.
"Setelah diinterogasi, muncikari AW mengaku telah menjalani profesinya sekitar satu tahun," kata David, Sabtu (1/2/2020).
Selama satu tahun menjalani pekerjaan tersebut, wanita itu mampu menyediakan sejumlah PSK untuk melayani nafsu bejat para pria hidung belang.
"Tersangka mengaku bisa mengantarkan PSK kepada pelanggan sekitar 15 kali setiap bulannya," ungkap David.
Tarif PSK yang ditawarkan bervariasi, di mana terakhir senilai Rp 800 ribu.
Ia mengambil keuntungan Rp 100 ribu dari setiap PSK.
"Dia mendapat keuntungan sebesar Rp 100 ribu. Sehingga keuntungan setiap bulannya sebesar Rp. 1,5 juta," beber David.
Menurut pengakuan tersangka kepada petugas, uang hasil prostitusi yang didapat tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.