News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswi SMP Bunuh Bocah

Remaja Bunuh Bocah 6 Tahun Suka Nonton Chucky dan Slender Man, Ini Tanggapan KPAI

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi film horor chucky dan TKP pembunuhan bocah oleh remaja di Sawah Besar, Jakarta Pusat

Saat bermain, NF sengaja menenggelamkan mainan di bak mandi rumahnya. Kemudian, NF meminta tolong APA untuk mengambilkan mainan tersebut.

"Pelaku (NF) minta tolong ambilkan satu mainan yang tenggelam di bak mandi," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020).

"Kemudian si korban membantu. Karena takut basah, korban melepaskan pakaiannya. Korban pun menceburkan dirinya ke dalam bak mandi tersebut," imbuhnya.

Pada saat itu, sambungnya, NF memiliki hasrat untuk membunuh APA dengan cara menenggelamkan kepala korban.

Setelah tak bernapas, NF memasukkan jasad APA ke dalam ember dan ditutupi kain. Tujuannya agar tak diketahui orangtuanya.

"Orang tua pelaku saat pulang ke rumahnya tidak mengetahui," tambah Yusri.

"Pelaku ada niatan untuk membuang mayatnya. Tetapi pelaku takut," sambungnya.

NF pun memasukkan korban ke dalam lemari kamarnya.

Pada Jumat pagi (6/3/2020), NF hendak melaporkan kasusnya ini ke kantor Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat. NF sengaja membawa pakaian lain selain seragam sekolah, untuk menuju kantor polisi tersebut.

"Polisi saya sudah membunuh dan mayatnya saya taruh di dalam lemari," ujar Yusri, mencontohkan ucapan NF saat laporan di Polsek Metro Tamansari.

"Ini awalnya polisi tidak percaya, tapi setelah lihat ada mayat di kamar pelaku, mereka percaya," sambungnya.

Lantaran lokasi pembunuhan berada di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Polsek Metro Tamansari menyerahkan kasus tersebut kepada Polsek Metro Sawah Besar.

Saat itu, NF mendatangi Polsek Metro Sawah Besar didampingi keluarga dan jajaran Polsek Tamansari.

Kini, kata Yusri, NF akan menjalani proses hukum dengan asas praduga tak bersalah lantaran masih di bawah umur. Sementara, APA telah dimakamkan pada pukul 11.30 WIB, di kawasan Karet, Jakarta Pusat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini