Rumah, tempat terjadinya tindak pembunuhan itu berlantai dua.
Satu unit garis polisi berwarna kuning melintang di pintu masuk rumah.
Dari luar, terlihat rumah bercat hijau itu tampak kotor. Kayu-kayu pintu sudah mulai terkelupas.
Terlihat, bercak-bercak berwarna hitam di pintu. Namun, tidak dapat melihat ke dalam rumah, karena ditutupi gorden.
Sedangkan, pada saat melihat ke lantai dua, terlihat sejumlah pakaian yang masih terjemur.
Rumah itu berada paling depan dari gang tempat warga sekitar masuk-keluar ke pemukiman.
Gang itu hanya dapat dilalui sepeda motor.
Antara rumah satu dengan rumah lainnya saling berdekatan.
Tidak jauh dari rumah itu, terletak rumah korban. Jarak antara rumah korban dengan rumah tempat terjadinya pembunuhan itu sekitar 50 meter.
Untuk diketahui, NF diduga membunuh seorang anak berusia 6 tahun, pada Kamis (5/3/2020).
Korban dibunuh dengan cara dibenamkan di bak mandi rumah NF. NF sempat menyimpan korban di lemari kamar yang berada di lantai 2.
Berselang satu hari kemudian, NF melaporkan kejadian itu kepada aparat Polsek Taman Sari. Namun, karena tempat kejadian perkara masuk wilayah hukum Polsek Sawah Besar, maka kasus itu ditangani Polsek Sawah Besar dibantu Polres Metro Jakarta Pusat.
(TRIBUNJAKARTA/KOMPAS)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ayah Korban Pembunuhan Tak Curiga Anak Main Bareng, Terkuak Perubahan Drastis Sikap Pelaku Saat SMP