News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswi SMP Bunuh Bocah

Remaja Pembunuh Bocah Bisa Sembuh dari Gangguan Jiwa, Kriminolog: Jangan Bilang Dia Pelaku

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti NF (kiri) dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo, saat menunjukkan gambar NF di kediaman pelaku (kanan) - Remaja SMP pembunuh bocah di Sawah Besar, Jakarta Besar, disebut kriminolog sebagai korban, bukan pelaku.

TRIBUNNEWS.COM - Remaja SMP pembunuh bocah di Sawah Besar, Jakarta Pusat, NF (15), disebut memiliki kemungkinan besar bisa sembuh dari gangguan jiwa yang diidapnya.

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Kombes Sumy Hastry Purwanti, mengungkapkan NF punya kesempatan untuk hidup normal jika mendapat penanganan medis.

Dikutip Tribunnews dari Tribun Jakarta, Hastry menegaskan NF bisa sembuh jika dia memiliki kemauan.

Sentra Visum dan Medikolegal di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (9/3/2020). (KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI)

"Bisa sembuh, harus didampingi (penanganan medis) terus."

"Semua orang sakit kan bisa sembuh, kecuali dia enggak mau sembuh," beber Hastry di RS Polri Kramat Jati, Kamis (12/3/2020).

Baca: Otak Remaja SMP Pembunuh Bocah di Sawah Besar Diteliti untuk Tahu Penyebab Ia Minim Empati

Baca: Sering Nonton Film Horor, Remaja Pembunuh Bocah Diduga Punya Pikiran Ekstrem hingga Rencana Membunuh

Ia menyebutkan, pembunuh berantai mengidap gangguan jiwa bisa sembuh, sudah terbukti dalam beberapa kasus.

"Banyak contoh kasusnya (pelaku pembunuhan sembuh), orang yang sudah dipulangkan dari RS Jiwa kan karena dianggap sudah sembuh," ungkap Hastry.

"Kalau psikiatri forensik dia ngasih obat, karena dia dokter. Ketika sudah tahu gangguan jiwa dikasih obat," imbuh dia.

NF sendiri disebutkan kooperatif saat menjalani pemeriksaan selama tiga hari ini.

Meski begitu, Hastry enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan awal NF.

Pasalnya, yang berhak menjelaskan adalah dokter spesialis jiwa.

Hastry dilibatkan karena pernah mengenyam pendidikan psikiatri jiwa forensik.

"Kooperatif, baik-baik saja. Masih pemeriksaan dan dalam penanganan tim dokter," ungkap Hastry, Rabu (11/3/2020), dilansir Tribun Jakarta.

Kepala tim dokter jiwa forensik RS Polri Kramat Jati Henny Riana saat memberi keterangan, Senin (9/3/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Yang pasti dan berhak menjawab dokter spesialis jiwa atau psikiatri."

Baca: Soal Remaja Bunuh Bocah di Jakpus, Jajang C Noer Duga Pelaku Kesepian hingga Ingin Jadi Buah Bibir

Baca: Soal Remaja Bunuh Bocah, Dokter Forensik Ungkap Kemungkinan Penyebab Empati Pelaku Tak Tumbuh

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini