Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau akrab dipanggil Kak Seto, meminta NF untuk tak dipenjara.
Ia menyarankan agar NF direhabilitasi.
Hal ini disampaikan Kak Seto kepada Kompas TV pada Selasa (10/3/2020).
“Kami apresiasi kepolisian. Tapi diimbau untuk tidak menahan pelaku, melainkan memberikan rehabilitasi,” ucapnya.
Rehabilitasi, menurut Kak Seto, diperlukan agar perilaku NF bisa berubah.
Ia juga menjelaskan, aksi kekerasan oleh anak-anak dipengaruhi lingkungan tempat tinggalnya.
Baca: Bahas Remaja Bunuh Bocah, Tika Bisono Geram Orangtua Beri Gadget ke Anak: Ingat Kata Bill Gates
Baca: Soal Remaja 15 Tahun Pembunuh Bocah 6 Tahun, Ahli Sebut Soal Tanda-tanda Psikopat
Seperti kurangnya pengawasan orang tua, membiarkan anak menyaksikan kekerasan hingga mencontoh.
“Anak bisa melakukan kekerasan hingga menelan korban jiwa diduga karena kurangnya pengawasan orang tua,” tegasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta/Bima Putra//Wahyu/, KompasTV/Tito Dirhantoro)