News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Dirut RSPI Imbau Pasien Sembuh Corona Batasi Aktivitas dan Tak Banyak Berkomunikasi Selama 2 Minggu

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso dr. Mohammad Syahril

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pasien terkait virus corona di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

Namun adakah hal yang tidak boleh dilakukan oleh para pasien yang sudah sembuh dari virus corona tersebut?

Terkait hal itu, Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso dr. Mohammad Syahril mengimbau agar pasien tersebut membatasi aktivitas setelah diperbolehkan pulang.

"Harapannya pasien yang sudah sembuh tadi tetap melakukan pembatasan aktivitas agar dia istirahat," ujar Syahril, di RSPI Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (18/3/2020).

Baca: Antisipasi Virus Corona, Penyemprotan Disinfektan Dilakukan kepada Tamu dan Pegawai Kantor Wapres

Menurutnya, aktivitas di luar rumah harus dibatasi agar pasien tersebut tidak terforsir tenaganya dan kondisinya kembali benar-benar fit.

Dia juga menyarankan para pasien yang sudah sembuh untuk berolahraga yang cukup.

Selain itu, Syahril juga mengimbau mereka tak banyak berkomunikasi dengan masyarakat lain selama dua minggu ke depan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

"Kemudian olahraga yang cukup. Dan tidak berkomunikasi yang banyak sekitar dua mingguan, seperti yang disampaikan Kementerian Kesehatan," kata dia.

Syahril menyebut pihak RSPI Sulianti Saroso bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memantau perkembangan pasien tersebut.

Namun demikian, ia menegaskan sebenarnya pasien yang sudah sembuh menjadi tanggung jawab dan kewenangan dari Dinas Kesehatan wilayah masing-masing.

"Jadi kita bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, pasien ini kan dijadikan tanggung jawab kewenangan wilayah masing-masing," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini