News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Anies Baswedan Tutup Diskotek, Gerai Pijat, Spa, Hingga Bioskop Selama 2 Pekan Terkait Virus Corona

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/3/2020).

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar menjelaskan, pembatasan kuota penumpang mengacu pada konsep Social Distancing Measure, dengan jarak minimal 1 meter.

Kuota penumpang dibatasi 60 orang per gerbong atau 360 orang untuk satu rangkaian kereta.

Jarak kedatangan kereta tetap seperti biasa, alias 5 menit pada jam sibuk, dan 10 menit di luar jam sibuk.

"Kami akan menjaga headway atau jarak antar kereta tetap seperti biasa. Kami pastikan tidak akan ada antrean saat di stasiun maupun hendak masuk kereta," ujar William di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).

Baca: Jumlan Pasien DKI Jakarta Tertinggi, Anies Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Covid-19

Begitu pula dengan TransJakarta.

Penyesuaian operasional bus dibuka pukul 06.00 - 20.00 WIB. 

Penumpang yang sudah masuk halte sebelum pukul 20.00 WIB, tetap terangkut.

Adapun pembatasan kuota diterapkan seperti sebelumnya.

Bus gandeng yang punya kapasitas tampung 150 pelanggan, kini dibatasi 60 pelanggan. Bus single juga hanya mengangkut 30 pelanggan.

Baca: Sikapi Penyebaran Corona, Australia Berlakukan Lockdown Hari Ini Pukul 21.00 Waktu Setempat

Sementara bus Royal Trans dan Mikro Trans disetop operasionalnya.

"Kami juga menerapkan jarak aman di dalam bus, yakni saat berdiri jarak aman selebar satu lengan, sedangkan saat duduk jarak aman selebar satu kursi," ungkap Plt Direktur Utama PT Transjakarta Yoga Adiwinarto.

Pada kesempatan serupa, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menyebut LRT Jakarta menerapkan kebijakan yang sama seperti MRT dan Transjakarta.

Yakni operasional mulai pukul 06.00 - 20.00 WIB, dengan headway atau jarak antar kereta setiap 10 menit.

Antrean penumpang pada tiga moda transportasi itu akan dilakukan di luar halte atau stasiun.

Alasannya karena mencegah terjadinya kepadatan di dalam ruangan sempit, yang mana justru membuat potensi penularan virus makin besar.

Baca: Cegah Penyebaran Virus Corona, Seluruh Ruangan Kantor Kemenpora Disemprot Desinfektan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini