TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang, Hotman Paris ikut bersuara terkait kasus tabrakan di Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang.
Tabrakan yang terjadi pada Minggu (29/3/2020) lalu ini menewaskan seorang pria berusia 51 tahun.
Hotman Paris meminta polisi menyelidiki pelaku tabrakan, Aurelia Margaretha yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Semula, lewat akun Instagram-nya, Hotman Paris meminta polisi memeriksa kebenaran video viral tentang kecelakaan di Perumahan Lippo Karawaci itu.
Sebab, banyak warganet yang mengadu sekaligus menandai Hotman Paris dalam postingan video tabrakan itu.
Dalam video itu, korban Andre Njotohusodo (51) tengah berjalan-jalan sore sembari membawa anjinganya.
Tak dinyana, jalan santai yang dilakukan korban pada Minggu sore justru berbuah petaka.
Mobil yang dikendarai Aurelia Margareta Yulia (26) hilang kendali ke kiri dan menabrak korban.
Akibatnya, Andre meninggal dunia di tempat kejadian yang tak lama kemudian, sang istri datang.
Baca: Fakta-fakta Aurelia Margaretha Pelaku Tabrak Pejalan Kaki di Tangerang Hingga Tewas
Baca: Sebelum Kejadian, Aurelia Margaretha Konsumsi Soju, Apa Itu?
Lantas, dikatakan Hotman, si penabrak justru mengejar istri Andre dan hendak atau sudah menjambak istri korban.
Oleh karenanya, Hotman Paris meminta Kapolres Tangerang untuk menindak kasus ini karena dirasa sangat serius.
Pengacara berusia 60 tahun itu juga meminta polisi mengecek mobil dan kondisi pelaku.
Demikian pernyataan lengkap Hotman Paris terkait kasus kecelakaan di Perumahan Lippo Karawaci, dikutip dari Instagram-nya:
"Bapak Kapolres Tangerang, mohon dicek kebenaran berita viral dan juga banyak pengaduan ke IG-nya Hotman Paris atas kejadian di Lippo Karawaci.