Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Kamis, mengatakan Kapolsek Kembangan telah menjalani pemeriksaan awal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri," kata Yusri.
Kompol Fahrul menggelar resepsi dengan selebgram Rica Andriani di salah satu hotel kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu (21/3/2020).
Padahal, pemerintah sudah memberikan imbauan untuk menjaga jarak sosial dan fisik, serta berdiam diri di rumah selama wabah Covid-19.
Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga menerbitkan maklumat pada Jumat (19/3/2020) untuk mendukung upaya pemerintah terkait larangan menggelar acara yang mengundang massa dalam upaya memutus mata rantai virus corona.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Salah Satu Tamu Saat Hadiri Pesta Pernikahan Mantan Kapolsek Kembangan"