News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Beredar di Medsos Diduga Surat Tilang Bagi Pelanggar PSBB, Berikut Penjelasan Polisi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polri menegur pengendara mobil pada kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di gerbang tol Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Pada hari pertama penerapan PSBB di wilayah Bekasi, petugas hanya memberikan teguran serta sosialisasi kepada warga terhadap bahaya virus corona (Covid-19). Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA -  Beredar surat diduga surat tilang dari polisi kepada pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Benarkah hal tersebut?

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Yogo Purnomo memastikan bahwa foto yang disebut surat tilang itu sesungguhnya hanyalah surat teguran.

“Yang beredar itu bukan surat tilang, tetapi hanya surat teguran saja,” kata Sambodo Purnomo saat dikonfirmasi Warta Kota, Rabu (15/4/2020).

Ia juga memastikan, bahwa surat tersebut sebatas hanya surat teguran saja selama PSBB diterapkan di Jakarta.

Surat teguran katanya sangat penting agar masyarakat bisa menjaga diri untuk kesehatannya dan orang banyak serta menerapkan PSBB selama waktu yang ditentukan.

"Jadi sekali lagi bukan surat tilang,” kata Sambodo.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, mengatakan Polda Metro Jaya mulai menerapkan teguran tertulis kepada para pengendara mobil dan motor yang kedapatan melanggar ketentuan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, mulai Senin (13/4/2020).

Dari teguran tertulis itu, pelanggar PSBB terdata dan jika ke depan diketahui melanggar lagi maka dikenakan sanksi atau proses hukum sesuai Pergub DKI Nomor 33 Tahun 2020 terkait PSBB di Jakarta

"Jadi masih kita imbau dan edukasi juga ke warga terkait PSBB ini. Tetapi sekaligus ada yang namanya dengan teguran tertulis, sejak Senin kemarin," kata Yusri.

"Yang melanggar kita suruh tulis data diri dan kita data, lalu suruh pulang saja itu sudah sanksi sebenarnya," katanya.

"Kenapa kita berikan teguran tertulis? Agar ada datanya lengkap, jadi nanti kalau sudah dua kali melanggar, maka sudah masuk data base Polda dan bisa kita lakukan sanksi lebih tegas. Tapi penindakan itu adalah jalan terakhir," katanya

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Beredar Surat Tilang PSBB di Medsos, Begini Penjelasan Lengkap dari Polda Metro

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini