TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Istiono meninjau Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2020).
Terminal bus yang melayani penumpang antar provinsi itu memastikan protokol kesehatan diterapkan seiring dibukanya kembali moda transportasi umum oleh Kementerian Perhubungan.
Terkait dibukanya moda transportasi umum, pemerintah tetap menegaskan mudik dilarang. Hanya orang-orang tertentu yang memenuhi syarat diperbolehkan untuk bepergian ke luar kota.
Istiono mengungkapkan, larangan mudik tetap berlaku.
Pengecekan kali ini juga memastikan kebijakan mengacu surat edaran Gugus Tugas tentang penanganan Covid-19 Nomor 4 tahun 2020 yaitu perjalanan ke luar daerah PSBB yang dikecualikan sudah berjalan dengan baik.
Selama pemantauan, jenderal bintang dua ini didampingi oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo dan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi.
Istiono tidak segan mengecek loket pembelian tiket penumpang yang telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Dia memastikan warga yang hendak bepergian harus mengikuti syarat yang ditentukan.
Bila tidak, kata Istono, maka petugas berhak menolak memberikan tiket kepada warga.
Baca: Akibat Jika Wayan dan Chandra Tidak Mau Mengalah, Jawaban Soal Belajar dari Rumah TVRI Kelas 1-3 SD
Sama halnya dengan bus-bus yang mengangkut penumpang. Protokol kesehatan di dalam bus begitu ketat.
"Para penumpang yang duduk diberi jarak untuk menghindari penularan Covid-19. Bus yang beroperasi hanya bus yang ditempel stiker," tegas Istiono.
Begitupun di titik-titik Check point, bus-bus tersebut kembali diperiksa oleh Polisi guna memastikan warga yang bepergian ke luar daerah memenuhi syarat Surat Edaran (SE) 4 dari Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19.
Tumpang Tindih
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari, menyoroti upaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah menanggulangi pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).