Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat Kereta Api Luar Biasa (KLB) melayani total 62 penumpang di hari pertama pengoperasian.
Hal itu disampaikan VP Public Relations KAI Joni Martinus secara tertulis, Rabu (13/5/2020).
“Meski okupansinya tidak tinggi, pengoperasian KLB ini KAI tujukan untuk melayani masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat," ujar Joni.
Baca: Dahlan Iskan Pertanyakan Alasan DPR Ngotot RI Cetak Uang Rp 600 Triliun
Baca: Sempat Kontak Dengan Irjen Supratman, Kapolda Bengkulu Isolasi Mandiri di Hotel
Joni menjelaskan rute yang diminati penumpang adalah Gambir-Surabaya Pasarturi, Gambir-Cirebon, dan Gambir-Semarang Tawang.
Sementara itu rute Surabaya Pasarturi-Bandung hanya mengangkut satu penumpang dan Surabaya Pasarturi-Gambir membawa tiga penumpang.
Total 96 personel bertugas di Posko Satgas Covid-19 di berbagai untuk melakukan proses verifikasi berkas calon penumpang.
Petugas tersebut diantaranya dari unsur internal KAI, Kemenhub, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.
Penumpang yang sudah diverifikasi berkasnya oleh Tim Satgas dapat langsung membeli tiket di loket stasiun keberangkatan penumpang.
Terdapat 29 calon penumpang yang ditolak karena berkas yang diserahkan tidak lengkap.
"Pegoperasian KLB ini dikhususkan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah, dan bukan diperuntukkan untuk Angkutan Mudik Lebaran 1441 H," tegas Joni.
Penumpang harus melengkapi berkas-berkas yang disyaratkan dalam SE Gugus Tugas Covid-19 No 4/2020 agar dapat membeli tiket perjalanan KLB.
Bagi yang tidak lengkap, tidak akan diberikan Surat Izin dari Tim Satgas Covid-19.
Tidak Berhenti di Stasiun Kecil Selama Pandemi Covid-19
KAI memastikan Kereta Api Luar Biasa (KLB) hanya melayani naik/turun penumpang di stasiun-stasiun besar.
Hal itu sesuai yang telah ditetapkan SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Betul, tidak sama seperti perjalanan KA normal. Kereta Api Luar Biasa hanya berhenti di stasiun besar," kata Joni kepada Tribunnews.com, Senin (11/5/2020).
Baca: Setara Institute Kritik Rancangan Perpres tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme
Baca: Kereta Api Luar Biasa Layani Enam Perjalanan, Ini Rincian Harga Tiketnya
Baca: Mulai 12 Mei, KAI Akan Kembali Mengoperasikan Layanan Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh
Dalam tabel yang dibagikan kepada redaksi, Joni memaparkan KLB rute Gambir-Surabaya Pasarturi pp (Lintas Utara) hanya berhenti di Stasiun Cirebon pukul 11.40, Stasiun Semarang Tawang pukul 14.55, dan tiba di Stasiun Surabaya Pasarturi pukul 18.45.
Sebaliknya KLB rute Surabaya Pasarturi-Gambir hanya melayani naik/turun penumpang di Stasiun Semarang Tawang pukul 10.16, Cirebon pukul 13.34, hingga tiba di Stasiun Gambir pukul 16.45.
"Jadi memang KLB sesuai fungsinya hanya perjalanan terbatas. Rute-rute sesuai isi tabel," jelas Joni.
Adapun KLB Gambir-Surabaya Pasarturi pp (Lintas Selatan) hanya melayani naik/turun penumpang di Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Solo Balapan.
Sedangkan rute KLB Bandung-Surabaya Pasarturi pp melayani penumpang naik/turun di Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Madiun.
Kereta Api Luar Biasa akan mulai beroperasi 12 Mei hingga 31 Mei 2020.
Setiap penumpang yang akan menggunakan KLB diharuskan untuk menggunakan masker, bersuhu tubuh di bawah 38 derajat Celsius, membawa tiket, identitas asli, serta Surat Izin dari Satgas Covid-19.
“Penumpang yang akan berangkat namun tidak memenuhi persyaratan tersebut, dilarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan 100 perser,” tuntas Joni.