News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar Ternyata Korban Pelecehan Seksual, Kini Hamil 14 Minggu

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - NF (15), remaja tersangka pembunuhan bocah yang mayatnya disimpan di lemari, diketahui merupakan korban pelecehan seksual.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat.

"Ya betul (NF merupakan korban pelecehan seksual). NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual," kata Harry saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/5/2020).

Baca: 3 Aksi Kriminal yang Terinspirasi dari Tokoh Slender Man, Pelaku Tak Menunjukkan Penyesalan

Baca: Siswi SMP Pembunuh Bocah 5 Tahun di Sawah Besar Ternyata Korban Rudapaksa Paman dan Kekasihnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, NF juga diketahui tengah hamil.

Usia kandungannya kini memasuki 14 minggu.

"(NF) menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga orang terdekatnya, hingga kini hamil 14 minggu" ungkap Harry.

Baca juga: Jalani Tes Kejiwaan, Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar Diisolasi di RS Polri

Harry berharap, kasus pelecehan seksual tersebut diselidiki oleh kepolisian guna mengungkap alasan NF membunuh tetangganya.

Kini, NF mendapatkan layanan rehabilitasi sosial di Balai Anak Handayani sembari menunggu proses peradilan.

"Kasus kedua (pelecehan seksual) juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," tutur Harry.

UPDATE:

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, polisi telah menetapkan tiga tersangka pemerkosaan terhadap NF.

Menurut Tahan, pelaku pemerkosaan terhadap NF adalah dua pamannya dan kekasihnya.

Saat ini, penyidikan kasus pemerkosaan itu sudah rampung. Berkas perkara ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini