News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Lebaran di Tengah Pandemi Corona, Pengamat Sebut Aturan Soal Mudik Membingungkan Masyarakat

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengemudi taksi menunggu penumpang di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 19.00. Pusat bisnis di Jakarta tampak lengang saat pemberlakuan PSBB untuk memutus mata rantai Covid-19. Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan warga Jabodetabek tak boleh melakukan mudik lokal. Warta Kota/Alex Suban

TRIBUNNEWS.COMĀ - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan untuk melarang warganya keluar masuk wilayah DKI Jakarta.

Aturan tersebut hanya berlaku bagi warga yang memiliki surat izin.

Tidak hanya itu, izin tersebut juga harus dibarengi dengan beberapa syarat yang sudah terpenuhi untuk beberapa kalangan yang diperbolehkan saja.

Sementara itu sebelumnya, pemerintah pusat telah membuka kembali akses operasional semua moda transportasi umum untuk bekerja kembali pada lebaran ini.

Walaupun memang hanya orang tertentu yang memenuhi syarat saja yang bisa menggunakan transportasi umum tersebut untuk pergi ke luar kota.

Menanggapi beberapa aturan yang terlihat berlawanan satu sama lain, seorang Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisaksi memberikan komentar.

Trubus Rahardiansyah menilai kebijakan Pemerintah tentang larangan mudik mengakibatkan masyarakat bingung.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini