News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tetap Buka saat PSBB dan Bulan Ramadan, 51 Orang di Kawasan Lokalisasi Gang Royal Diamankan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para PSK yang diamankan dari Gang Royal saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (20/5/2020).

Polres Metro Jakarta Utara menggerebek lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, di tengah penerapan PSBB di Jakarta.

Saat penggerebekan dini hari tadi, ditemukan sedikitnya lima kafe yang masih buka.

"Antara lain Kafe Sekar Wangi, Kafe Andani, Kafe Dur, Kafe Endang, dan Kafe Arema," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (20/5/2020).

Menurut Budhi, saat digerebek, di dalam setiap kafe masih berlangsung aktivitas prostitusi.

Polisi menemukan ada 17 pengunjung di dalam lima kafe tersebut.

Ada pula 34 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang turut diamankan dari kafe-kafe tersebut.

Dua di antaranya masih di bawah umur.

Sementara untuk pihak pengelola, polisi mengamankan empat orang yang sudah dijadikan tersangka.

"Pada saat kami datang kami bisa membuktikan ada dugaan tindak pidana yang terjadi di situ sehingga kami melakukan penangkapan," jelas Budhi.

Keempat orang tersangka masing-masing berinisial R, UP, AJ, dan RD.

Mereka ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana perdagangan anak di bawah umur.

34 PSK diamankan

Polres Metro Jakarta Utara menggerebek lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, di tengah penerapan PSBB DKI Jakarta serta di momen bulan Ramadan.

Hasilnya, polisi mengamankan puluhan orang yang sebagian di antaranya adalah para Pekerja Seks Komersial (PSK).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini