News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2020

Tak Ada Salaman, Jemaah di Masjid Zona Hijau Covid-19 Bekasi Langsung Pulang Usai Salat Id

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masuk kategori kelurahan zona hijau Kota Bekasi, Masjid Muhammad Ramadhan yang berlokasi di Jalan Pulo Ribung, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan‎ menggelar salat Id berjamaah Minggu (24/5/2020)

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto ‎menjelaskan pemerintah Kota Bekasi tetap mengizinkan pelaksanaan salat Id di zona hijau bukan berarti menentang larangan dari pemerintah pusat dan Gubernur Jawa Barat.

Menurutnya, ada indikator pemerintah bersama dengan unsur terkait bersepakat melonggarkan aktivitas peribadatan berdasarkan data faktual tingkat kasus dan rentan penularannya.

Tri juga memastikan salat Id berjamaah hanya dilakukan di masjid kawasan zona hijau.

Pemkot Bekasi melarang warga yang berada di zona merah ikut salat Id di zona hijau.

Baca: Puluhan Berandal Motor di Sumedang Pesta Miras di Malam Takbiran, Penutupannya Berkelahi

Dia meminta warga di zona merah menjalankan ibadah salat Id di rumah masing-masing.

Sejumlah petugas dari Pemkot Bekasi diturunkan untuk melakukan pengawasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini