TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu kebersihan ternyata masih menjadi persoalan di kota metropolitan, Ibu Kota Jakarta.
Salah satunya warga membuang hajat atau buang air besar (BAB) sembarangan.
Baca: Achmad Yurianto: Pandemi Covid-19 Belum Selesai, Kita Harus Mulai Menata Kembali Kehidupan Kita
Di Ciracas, Jakarta Timur, masih ada warga yang BAB tidak pada tempatnya, yakni di saluran air.
Kasus ini terjadi pada warga yang masuk golongan perekonomian yang tidak mampu.
Melansir TribunJakarta.com, Kepala Puskesmas Kecamatan Ciracas Sunersih Handayani mengatakan mereka mengaku tidak punya yang untuk membangun septic tank.
Sehingga, mereka mengabaikan masalah kesehatan.
"Sepertinya mereka enggak paham. Karena ketika ditanya petugas alasan enggak buat septic tank mereka cuman jawab belum ada dana," kata Sunersih saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020).
Petugas Puskesmas Kecamatan Ciracas sebenarnya kerap memperingati warga ekonomi mampu yang belum membangun septic tank.
Bila sudah dua kali diperingati tapi tetap melanggar maka petugas gabungan Kecamatan Ciracas menutup pipa saluran pembuangan.
"Karena secara logika bangun rumah yang biayanya besar bisa, tapi kok enggak bangun septic tank. Jadi harus lewat penindakan," ujarnya.
Camat Ciracas Mamad menuturkan penindakan terhadap warga ekonomi mampu yang belum membangun septic tank kerap dilakukan.
Baca: Psikolog: Media Sosial Bisa Jadi Gerbang Awal Perselingkuhan
Namun pandemi Covid-19 membuat penindakan yang sempat terhenti dan bulan Juni 2020 ini rencananya kembali dilanjutkan.
"Kalau yang secara ekonomi mampu harus kita paksa membangun septic tank. Kecuali yang enggak mampu, bisa kita bantu buatkan," tutur Mamad.
Camat Ciracas Sampai Menegur
Baca: Dwi Sasono Pakai Ganja karena Susah Tidur, Ketahui Penyebab Susah Tidur dan Solusinya Tanpa Narkoba
Berbagai upaya dilakukan guna 'memaksa' warga ekonomi mampu yang membuang limbah buang air besar (BAB) ke saluran air membangun septik tank.
Camat Ciracas Mamad mengatakan pihaknya memberi teguran hingga penindakan terhadap warga yang ogah membangun septik tank.
"Kita kasih peringatan sampai SP3. Jadi kalau diperingati tapi tetap enggak mau bangun pipa saluran pembuangan di rumahnya kita tutup," kata Mamad saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020).
Namun pandemi Covid-19 membuat teguran dan penindakan yang juga melibatkan personel TNI-Polri itu terhenti sementara.
Keterbatasan personel dan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Ciracas membuat petugas sementara mengalihkan fokus.
"Tapi dalam waktu dekat kita mau lanjut penindakan lagi. Karena kalau seperti ini terus warga enggak sadar. Padahal mereka mampu bangun septik tank," ujarnya.
Mamad menuturkan penindakan menyasar warga kalangan ekonomi mampu karena dana membangun septik tank cukup mahal.
Terlebih baik pemerintah pusat maupun Pemprov DKI mengalokasikan anggaran guna membangun septik tank di rumah tangga miskin.
"Sekarang warga juga patungan untuk membangun septik tank. Kemarin terkumpul Rp 10 juta, dananya untuk bangun septik tank. Khusus warga yang ekonomi enggak mampu," tuturnya.
Merujuk pendataan Puskesmas Ciracas, Mamad menyebut 1.000 kepala keluarga (KK) di wilayahnya belum mempunyai septik tank.
Baca: Modal Bujuk Rayu, Tukang Bakso Cabuli Gadis 16 Tahun Berulang Kali
Jumlah ini tersebar di lima Kelurahan yang dia antaranya terdapat warga dari kalangan ekonomi mampu tapi ogah membangun septik tank.
"Ada yang habis ditegur takut akhirnya mau membangun septik tank. Tapi ada juga yang sudah kita tegur enggak mau bangun juga. Ini pipa pembuangannya kita tutup," lanjut Mamad.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Buang Tinja ke Saluran Air, Warga Ciracas Jakarta Timur Berdalih Tak Punya Uang Bangun Septic Tank