News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Nasib PSBB Jakarta Masih Menggantung, Anies Batalkan Konpres & Hoaks Surat Keputusan Perpanjangan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

TRIBUNNEWS.COM - Kelanjutan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta masih menggantung.

Diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melaksanakan kebijakan PSBB sebanyak 3 fase.

Fase pertama dimulai pada tanggal 10 April hingga 23 April 2020 yang lalu atau selama 14 hari.

Sedangkan fase kedua mulai 24 April 2020 sampai dengan 22 Mei 2020 atau selama 28 hari.

Fase ketiga dimulai pada 22 Mei 2020 hingga 14 hari ke depan dan akan berakhir besok, Kamis 4 Juni 2020.

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh Pemprov DKI Jakarta, sore tadi, Rabu (3/6/2020) rencananya akan digelar konferensi pers (konpres)  perihal PSBB.

Berikut isi pengumuman tersebut:

Baca: Pengumuman Status PSBB Jakarta Ditunda sampai Kamis 4 Juni 2020

Baca: Jawaban Luhut Saat Dituding Tak Koordinasi dengan Anies Terkait Corona: Siapa Bilang, Kami Teleponan

Selamat sore

Gubernur DKI Jakarta akan memberikan keterangan pers mengenai status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, pukul 17.00 WIB sore ini.

Silakan mengikuti Konferensi Pers secara Live Streaming yang akan dilakukan di channel berikut :

YouTube: PemprovDKI
https://www.youtube.com/dkijakarta

Facebook
https://www.facebook.com/DKIJakarta/

Terima kasih.

Baca: New Normal, DPRD DKI Sarankan Anies Atur Jam Masuk dan Keluar Kantor, Bikin 3 Gelombang

Namun, Tribunnews.com kemudian menerima informasi terbaru setelahnya dari Pemprov DKI Jakarta jika konferensi pers yang rencananya dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ditunda.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini