News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Adaptasi New Normal di Bekasi: Tempat Pijat Bisa Beroperasi Kembali, Terapis Pakai Sarung Tangan

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pijatan akupresur di punggung tangan.

• Polisi Tangkap Para Lansia di Kota Depok yang Lakukan Penipuan, Korban Rugi Rp 90 Juta

Selain itu, ketentuan tambahan juga diberlakukan bagi tempat usaha karaoke baik karaoke keluarga atau eksekutif.

- Untuk pemandu lagu diharuskan melakukan rapid test secara berkala di Dinas Kesehatan Kota Bekasi

- Penggunaan masker bagi seluruh karyawan

- Penggunaan sarung tangan, masker dan pelindung wajah bagi petugas pengolah/penyaji makanan/minuman

- Menggunakan pelindung wajah atau pembatas di area kasir dan food and beverage

- Disinfektan atau pembersihan seluruh fasilitas setelah selesai penggunaan room

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Teddy Hafni mengatakan, seluruh persyaratan harus dipenuhi terlebih dahulu oleh seluruh pelaku usaha.

"Kalau sudah lengkap syarat-syaratnya diajukan ke dinas baru nanti kita lalukan cek apakah sudah sesuai dengan persyaratan," kata Teddy, Jumat, (5/6/2020).

PSBB Diperpanjang Hingga 2 Juli

Diketahui, PSBB di Kota Bekasi diperpanjang hingga 2 Juli 2020 mendatang.

Kebijakan ini dibarengi dengan penerapan adaptasi new normal yang mulai dilakukan Pemkot Bekasi.

Soal ini Rahmat Effendi menjelaskan, kebijakan PSBB merupakan payung hukum yang mendasari penanganan Covid-19.

Untuk itu PSBB tidak akan pernah dihentikan ketika status pandemi virus corona masih terjadi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini