News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Adaptasi New Normal di Bekasi: Tempat Pijat Bisa Beroperasi Kembali, Terapis Pakai Sarung Tangan

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pijatan akupresur di punggung tangan.

"PSBB sendiri tidak akan pernah dicabut, karena pandemi covid-19 masih ada. Karena payung hukum untuk menanggulangi untuk memutuskan mata rantai penyakit itu sendiri," kata Rahmat.

Menurut dia, kebijakan PSBB baru akan dicabut ketika kasus penyebaran virus di Kota Bekasi benar-benar sudah masuk ke zona hijau.

"Jadi kalau PSBB dihilangin mau koordinasinya untuk apa, mau beli swab, PCR tidak payung hukumnya."

"PSBB itu terus ada, mau skala dibikin mikro lagi itu harus ada payung hukum," ujarnya.

"Terus kalau ada yang nanya 'pak kok PSBB-nya diperpanjang?' (dihentika) kecuali udah dinyatakan hijau, udah enggak ada virus, itu PSBB dicabut," jelasnya.

Terkait dengan adaptasi new normal yang juga sudah mulai dijalankan, Rahmat mengatakan format PSBB kali ini memang untuk menuju ke peningkatan produktifitas.

"Ini sambil berjalan, mangkanya saya ambil katanya adaptasi tatanan baru masyarakat produktif melawan Covid-19," ucapnya.

"Menurut saya bagaimana masyarakat bisa kembali membuka ekonominya. Jangan sampai nanti ekonomi juga ikut terkapar," tegas dia.

Pemkot Bekasi mulai hari ini resmi menerapkan adaptasi new normal dengan membolehkan tempat usaha baik di pusat perbelajaan atau mal beroperasi secara bertahap.

Jenis usaha berisiko kecil seperti restoran, toko baju, elektronik, kesehatan supermarket mulai diperbolehkan beroperasi dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan.

Selain itu, seluruh tempat ibadah sejak Jumat pekan lalu sudah diperbolehkan menggelar kegaiatan keagamaan dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan.

Untuk usaha berisiko tinggi seperti tempat hiburan, karaoke, spa, panti pijat, bioskop dan usaha kepariwisataan lainnya belum diperkenankan beroperasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Rahmat Effendi Izinkan Tempat Pijat Beroperasi Lagi di Kota Bekasi: Terapis Pakai Sarung Tangan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini