TRIBUNNEWS.COM - Setelah bebas beberapa waktu lalu, Ferdian Paleka kembali mengunggah video di kanal Youtube pribadinya.
Video yang diunggah pada 14 Juni 2020 lalu itu diberi judul "Maafkan saya".
Seperti yang sempat ramai diberitakan, Ferdian Paleka menjadi sorotan gara-gara aksi prank yang dilakukan bersama dua temannya.
Youtuber asal Bandung ini menjadi bulan-bulanan setelah membuat prank dengan membagikan bingkisan pada transpuan atau waria.
Bingkisan yang ia bagikan tersebut berisi sampah hingga batu bata.
Aksi Ferdian Paleka pun menuai kecaman hingga dilaporkan ke polisi.
• Baru Keluar dari Penjara, Ferdian Paleka Mengaku Betah di Bui, Pilih Lakukan Ini Setelah Bebas
• Perjalanan Kasus Ferdian Paleka, Prank Bingkisan Sampah, Kabur hingga Akhirnya Bebas dari Penjara
Ferdian Paleka ditangkap oleh pihak Satreskrim Polrestabes Bandung dan Ditreskrimum Polda Jabar, Jumat (8/5/2020).
Ferdian Paleka pun harus merasakan dinginnya jeruji besi.
Hingga akhirnya Ferdian Paleka bisa menghirup udara bebas pada Kamis (05/06/2020) kemarin.
Youtuber asal Bandung ini dibebaskan setelah korban mencabut laporan ke Polrestabes Bandung.