TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Suasana mencekam dirasakan warga saat ratusan personel Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota menangkan John Kei dan anggota kelompoknya di perumahan Tytyan Indah Utama, Medan Satria, Kota Bekasi.
Hasil penangkapan pada Minggu (21/6/2020) malam itu, sebanyak 25 orang termasuk John Kei dan sejumlah barang bukti diamankan polisi.
Proses penangkapan John Kei dan anak buahnya ini diketahui berlangsung sejak pukul 20.00 WIB dan baru benar-benar berakhir sekira pukul 23.00 WIB.
Sevia, warga sekitar menyaksikan detik-detik proses penangkapan menuturkan, ada ratusan polisi mengepung perumahan dengan dilengkapi senjata lengkap.
"Dari Magrib sudah ada satu truk polisi di sini, terus enggak lama datang lagi sampai jam 8 malam kira-kira baru mulai penggerebekannya," kata Sevia (19) warga Titian Indah.
Dia saat proses penggerebekan terjadi melihat dari balik jendela rumah, warga yang bermukim dekat kediaman John Kei dilarang berada di luar saat polisi mengepung.
"Enggak berani keluar, ini polisi udah banyak, jumlah ratusan kira-kira, saya pantau dari dalam terus," ungkapnya.
Suasana kala itu sangat mencekam.
Sevia yang tinggal hanya sekitar 100 meter dari lokasi penggerebekan mendengar dengan jelas puluhan kali suara tembakan.
"Udah enggak berani keluar warga, saya dari dalam (rumah) dengar suara tembakan udah kaya suara petasan," ucapnya.
Selain itu, suara dari petugas kepolisian juga terdengar nyaring.
Sevia mendengar suara bentakan polisi kepada target pengamanan yang hendak kabur atau mencoba malawan.
"Suara teriakan kaya 'jangan lari!', saya enggak begitu tahu persis orang-orangnya yang diamankan," paparnya.
Dia menceritakan, Perumahan Titian Indah sejak lama memang dihuni kelompok Jhon Kei.