"Tentu itu kami membantah (John Kei perintahkan anak buahnya serang Nus Kei, Red), karena tidak ada bukti sama sekali," kata Anton saat menemani pemeriksaan John Kei di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Disisi lain, pihaknya menghormati penyidikan yang saat ini masih dilakukan kepolisian.
Ia juga meminta masyarakat untuk menghormati asas praduga tak bersalah terhadap John Kei.
"Ada asas praduga tak bersalah tersangka. Tak boleh kita langsung menyalahkan seseorang sebelum ada kekuatan hukum yang tetap," kata Anton ke Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Tio/Igman Ibrahim, Wartakotalive.com/AndikaPanudiwana/BudiSamLaw, Kompas.com/Rindi Nuris)