News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ricuh di Green Lake City

Polisi Ungkap Kelompok John Kei Berencana Membakar Rumah Nus Kei, Sudah Siapkan Bensin dalam Plastik

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana didampingi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus aksi kekerasan dan penganiayaan oleh kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. Tribunnews/Jeprima

Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya berinisial AR terluka.

Baca: Cara Biadab Anak Buah John Kei Lumpuhkan Anggota Nus Kei yang Coba Kabur, Akhirnya Tewas

Polisi kemudian menangkap John Kei dan 29 anak buahnya di markas mereka di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu sekitar pukul 20.15 WIB.

Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.

Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Buron, Tiga Anak Buah John Kei Ditangkap Polisi di Cianjur"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini