Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arsya Khadafi mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan imigrasi untuk mendata jumlah Warga Negara Asing (WNA) Nigeria yang bermukim di sekitar apartemen apartemen Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat.
Hal tersebut menyusul insiden pengeroyokan yang dilakukan 80 orang warga berkulit hitam terhadap aparat kepolisian yang tengah bertugas di lokasi itu.
Baca: Polres Bantul Minta Waktu Ringkus 4 Pelaku Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korbannya Tewas
Setelah diusut, ternyata mereka adalah WNA yang berasal dari Nigeria.
"Saat ini pihak kami masih berkoordinasi dengan Imigrasi untuk meminta data berapa banyak WNA yang over stay di lokasi tersebut," kata Arsya kepada wartawan, Minggu (28/6/2020).
Arsya menuturkan, ada dugaan banyak WNA ilegal atau yang tidak memiliki izin yang bermukim di tempat tersebut.
"Diduga cukup banyak WNA ilegal di apartemen itu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat kembali menambah Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang ditangkap usai mengeroyok personel polisi di Apartemen Green Park View Blok F, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (27/6/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan total kepolisian telah mengamankan sebanyak 11 WNA asal Nigeria yang terlibat aksi pengeroyokan personel polisi dari Cyber Crime Polda Metro Jaya.
"Awalnya diamankan sembilan orang warga negara Nigeria yang diamankan, semalam ada penambahan dua WNA jadi totalnya ada 11," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (28/6/2020).
Dia mengatakan seluruhnya telah diamankan ke Polda Metro Jaya.
Sebaliknya, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan proses lebih lanjut.
"Selanjutnya kita juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi, personel imigrasi juga datang ke TKP untuk didetensi dan ditangani pihak Imigrasi," pungkasnya.
Kronologi Pengeroyokan WNA Nigeria Terhadap Polisi