Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan keempat orang tersebut adalah T, MAN, PM dan ARK. Mereka semua menyerahkan diri di tempat dan waktu yang berbeda-beda sejak menjadi buron.
"Jadi ada 4 DPO yang menyerahkan diri yang pertama T, PM, ARK dan MAN," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020).
Tersangka pertama yang menyerahkan diri ialah anak buah John Kei berinisial T.
Menurut Yusri, pelaku bertugas dalam aksi penyerangan terhadap dua anak buah Nus Kei di Kosambi, Jakarta Barat.
Baca: Kasus Penyerangan Kelompok John Kei, 39 Orang Ditetapkan Tersangka, 8 Masih Buronan
"Dia menyerahkan diri ke Polres Depok karena khawatir dengan keluarga. Perannya dia ikut di Kosambi dan melakukan pembacokan hingga korban meninggal dunia dan 1 korban yang luka parah. Dia menggunakan parang," jelasnya.
Tersangka kedua adalah anak buah John Kei berinisial MAN alias AY. Pelaku menyerahkan diri ke Resmob Polda Metro Jaya juga karena takut namanya telah menjadi buronan kepolisian.
Dijelaskan Yusri, tersangka AY memiliki peran membawa bensin untuk membakar kediaman Nus Kei, namun akhirnya rencana itu gagal. Selain itu, pelaku juga membawa senjata api jenis Revolver kaliber 22 yang tembakannya sempat mengenai pengemudi ojek online.
"Dia menyerahkan diri langsung ke Resmob Polda Metro Jaya karena dia merasa takut menjadi buronan," jelasnya.
Selanjutnya, tersangka PM alias O yang juga menyerahkan diri di Polres Cikarang. Yusri bilang, pelaku merasa takut dan resah menjadi buron dan kemudian menelpon kepolisian untuk minta ditangkap di salah satu persembunyiannya.
Adapun peran tersangka PM ikut melakukan pengrusakan rumah Nus Kei di Green Lake, Tangerang, Banten.
"Dia menyerahkan diri di daerah Cikarang. Jadi karena dia merasa resah dan takut, dia telepon Polres Cikarang untuk dijemput. Sehingga dia kemudian menyerahkan diri melalui telepon dan dijemput oleh petugas saat itu," jelasnya.
Tersangka terakhir yang menyerahkan diri ialah anak buah John Kei berinisial ARK alias G. Dia menyerahkan diri kepada polres Jakarta Timur tidak lama usai menjadi buronan kepolisian.
Yusri mengatakan, peran pelaku adalah sopir yang mengendarai kendaraan kijang Innova. Dalam aksinya, tersangka ARK merupakan orang yang menabrak seorang sekuriti perumahan hingga mengalami patah tulang.
"Perannya adalah dia yang menabrak security pada saat itu dengan menggunakan Innova. Kalau kemarin saat pra-rekonstruksi ada 2 kendaraan. Pertama Fortuner dan di belakangnya itu ada kendaraan Innova. Ternyata Fortuner yang menabrak pagar saat mau keluar tetapi yang menabrak sekuriti adalah kendaraan Innova ini. Dialah pelakunya," pungkasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian telah menangkap sebanyak 39 tersangka dari kelompok John Kei yang terlibat aksi penyerangan di Tangerang dan Jakarta Barat. Sebaliknya, kepolisian masih memburu 8 orang buronan lain yang terlibat aksi penyerangan.