TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) Solo, Fitri Haryani, menanggapi video viral pegawai Starbucks yang mengintip payudara pengunjung melalui CCTV.
Menurut Fitri, tindakan yang dilakukan pelaku merupakan bentuk kekerasan seksual, meskipun menggunakan media.
"Saya melihat itu bagian dari perilaku pelaku pelecehan seksual, bagian dari kekerasan seksual walaupun salah satu media yang dipakai kamera CCTV," kata Fitri pada Tribunnews.com, Jumat (3/7/2020).
Manajer Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat (PPKBM) SPEK-HAM Solo itu meyakini, korban tak bermaksud mengekspos bagian tubuhnya.
Baca: Kronologi Pegawai Starbucks Lecehkan Pengunjung Lewat CCTV, Pelaku Diduga Kuat Langgar UU ITE
Namun, para pelaku dengan sengaja menyalahgunakan teknologi untuk melecehkan wanita tersebut.
"Saya yakin tidak ada maksud perempuan tersebut ingin mengekspos tubuhnya."
"Bisa jadi kalau dari arah depan tidak nampak tetapi karena kamera CCTV letaknya di atas secara otomatis tangkapan obyeknya jadi beda," ujar Fitri.
"Kamera CCTV kan digunakan untuk melakukan pencegahan dan pengawasan jika ada tindak kejahatan, tetapi malah disalahgunakan," tambahnya.
Oleh karena itu, Fitri menilai pelaku telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Menurutnya, sebagaimana disebutkan oleh WHO, kekerasan seksual merupakan segala perilaku yang menyasar seksualitas atau organ seksual orang lain tanpa persetujuan atau dengan paksaan maupun ancaman.
"Meskipun memakai media kamera CCTV tetapi perilaku oknum tersebut sudah perilaku menyasar seksualitas seseorang dan pada saat tersebut kebetulan juga perempuan sehingga ini juga bagian dari bentuk kekerasan berbasis gender," lanjut Fitri.
Kronologi Pegawai Starbucks Lecehkan Pengunjung
Sebelumnya, video aksi pelecehan seksual yang dilakukan pegawai Starbucks viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, seorang pegawai terlihat menyorot bagian payudara pengunjung melalui CCTV.