News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan Seksual di Kafe

Aktivis Perempuan Tanggapi Video Viral Pegawai Starbucks yang Intip Payudara Pengunjung Lewat CCTV

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video pegawai Starbucks mengintip payudara pengunjung melalui CCTV. Manajemen Starbuck langsung menindak tegas. Begini nasibnya sekarang.

Sementara, satu pegawai lainnya merekam dan menyebarkan aksi tersebut di media sosial hingga menjadi viral.

Dua pelaku tindakan mesum di kafe Starbucks kawasan Sunter, Jakarta Utara, itu kini telah diamankan polisi.

Baca: FAKTA Pegawai Starbucks Lakukan Pelecehan, Akui Suka dan Kenal hingga Intip Payudara Lewat CCTV

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan pegawai yang merekam aksi tersebut berinisial DD.

Saat ini DD telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono, Kamis (28/11/2019), di TPU Kawi-kawi, Johar Baru Jakarta Pusat (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Sedangkan pegawai yang menyorot pengunjung dari CCTV (KH) menjadi saksi kejadian dan diketahui korban berinisial VA.

Menurut Wirdhanto, kejadian yang terekam dalam video viral itu terjadi ketika dua barista Starbucks tersebut sedang beristirahat di back office.

DD kemudian berniat bercanda pada KH agar menunjukkan keberadaan VA melalui pantauan CCTV.

"Pada saat istirahat di back office, kebetulan ada DD inilah yang kemudian mencandai saksi KH, yang akhirnya saksi KH mencoba secara spontan mencari korban VA ini di CCTV," ungkap Wirdhanto dalam wawancaranya yang ditayangkan langsung di kanal YouTube tvOne, Jumat (3/7/2020).

"Pertama diperlihatkan dulu CCTV di kasirnya tidak ada, kemudian baru dilihat di salah satu lokasi outdoor gerai es tersebut dan kemudian diperbesar oleh saksi KH," sambungnya.

Baca: BREAKING NEWS: Satu Pegawai Starbucks Yang Intip Payudara Pelanggannya Ditetapkan Jadi Tersangka

Wirdhanto mengatakan, DD merekam aksi tersebut dari awal lalu mengunggahnya di media sosial.

Menurutnya, DD diduga kuat melanggar UU ITE karena menyebar konten yang melanggar asusila. 

"Di situ, DD ini merekam dari awal dan kemudian setelah itu langsung mem-posting di media sosial dan akibatnya viral di media sosial."

"Setelah kami melakukan penyidikan, di situ tersangka DD diduga kuat melanggar UU ITE kaitan dengan menyebarkan konten yang melanggar asusila," terang Wirdhanto.

Wirdhanto menuturkan, video yang beredar tersebut diunggah oleh DD tanpa sepengetahuan KH.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini