News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setelah Sembunyi Semalaman, Ratusan Pengunjung Diskotek di Jakbar Akhirnya 'Menyerah'

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung diskotek Top One didata karena ketahuan melanggar PSBB Jumat (3/7/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan pengunjung diskotek Top One, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, memilih bersembunyi saat aparat mendatangi diskotek tersebut sejak Kamis malam (2/7/2020).

Namun mereka akhirnya menyerah dan keluar diskotek pukul 10.00 WIB.

Razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu dalam rangka kepatuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kasie Ops Penindakan Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro mengaku pihaknya dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta sudah mengintai diskotek sejak Kamis (2/7/2020) malam.

Baca: Razia Kos-kosan Pelajar di Depok yang Diduga Jadi Tempat Mesum, 50 Orang Diamankan

Namun ditunggu hingga pagi, para pengunjung tidak kunjung keluar dari diskotek.

Diduga para pengunjung sudah mengetahui razia yang digelar Satpol PP sehingga mereka bertahan di dalam diskotek.

Akhirnya aparat Satpol PP masuk ke dalam diskotek dan menyusuri ruang-ruang di seluruh diskotek untuk mencari pengunjung.

"Tadi kami sempat mengalami kesulitan dimana beberapa pengunjung yang mau keluar jadi tidak mau keluar," kata Ivand ditemui usai razia Jumat (3/7/2020).

Baca: Dirazia Satpol PP, Sejumlah Pengunjung Diskotek Top One Jakarta Ngumpet Berjam-jam di Tangga Darurat

Ketika itu aparat Satpol PP menemukan pengunjung bersembunyi di beberapa ruang diskotek seperti di tangga darurat, kamar, ruang karaoke hingga roof top.

Akhirnya kira-kira sebanyak 100 pengunjung itu digiring keluar lewat pintu belakang diskotek yang kerap digunakan selama beroperasi di tengah PSBB.

Ratusan pengunjung itu dikenakan sanksi PSBB berupa kerja sosial atau denda.

Baca: Pemprov DKI Ajukan Banding Sikapi Putusan PTUN Kabulkan Gugatan Diskotek Golden Crown

Sementara untuk sanksi pengelola diskotek pihaknya masih berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta dan Disparekraf DKI Jakarta.

Usai ditangkap ratusan pengunjung yang terdiri dari perempuan dan laki-laki didata oleh Satpol PP.

Diberitakan sebelumnya Sebuah diskotek di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat digeruduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat.

Baca: Diskotek dan Panti Pijat di Jakarta Dibuka, Pemprov DKI Siapkan Protokol Kesehatan

Diskotek bernama Top One itu ketahuan buka di tengah pembatasan sosial berskala besar masa transisi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini