Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pihaknya telah menangkap anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin berinisial AKM.
AKM ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Menurut Yusri, kasus ini bermula ketika polisi meringkus tiga orang berinisial D, S, dan M di kawasan Tangerang, Senin (6/7/2020).
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti 0,5 gram sabu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020).
Baca: Polisi Bantah Kabar Anak Wakil Wali Kota Tangerang Telah Dibebaskan Diduga Terkait Narkoba
Setelah melakukan pengembangan, polisi menangkap AKM pada Selasa (6/7/2020).
"Ternyata empat orang ini patungan untuk beli sabu," ujar Yusri.
Saat ini, polisi masih memburu seseorang yang diduga memasok narkoba kepada anak Wakil Wali Kota Tangerang tersebut.
"Sekarang keempatnya sudah dilakukan pemeriksaan, sudah ditahan di sini di Polda Metro Jaya," jelas Yusri.
Yusri Yunus mengatakan, sabu tersebut dibeli seharga Rp 1,5 juta.
"Mereka patungan bersama-sama, termasuk AKM," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020).
Kepada polisi, AKM mengaku menyumbang Rp 800 ribu untuk membeli sabu.
"Rp 700 ribu sisanya dipecah tiga orang tadi, yaitu D, S, dan M," ungkap Yusri.
"Ternyata empat orang ini patungan untuk beli sabu," ujar Yusri.
Saat ini, polisi masih memburu seseorang yang diduga memasok narkoba kepada anak Wakil Wali Kota Tangerang tersebut.