News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjelasan Lengkap Anies Baswedan soal Reklamasi Kawasan Ancol

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (25/5/2020)

Dikatakannya, pada 17 pulau yang sebelumnya, ada motif yang dilakukan untuk komersial kemudian membuat daratan dan dilakukan reklamasi.

"Jadi disitu bahkan ada unsur menerabas ketentuan lingkungan hidup (AMDAL). Ada unsur hilangnya hajat hidup para nelayan."

"Karena sebagian (pulau/pantai reklamasi) berhadapan dengan perkampungan nelayan, misalnya di Kamal Muara, di Muara Angke," bebernya.

Pulau reklamasi sebelumnya, lanjut Anies, juga berhadapan dengan kawasan Cengkareng Drain dan Muara Sungai Angke.

"Efeknya mengganggu aliran sungai ke laut lepas. Jadi bukan membantu mengendalikan banjir tapi malah berpotensi menghasilkan banjir," sambungnya.

Sedangkan menurutnya di Ancol ini adalah proyek pemerintah untuk melindungi warga Jakarta dari banjir.

Selain itu tidak adak kegiatan nelayan yang terganggu.

"Apalagi program ini tidak mengganggu kegiatan nelayan, tidak menghalangi aliran sungai menapun menuju laut, dan ini sudah berlangsung selama 11 tahun," ungkapnya.

"Lalu untuk memanafaatkan lahan yang sudah terbentuk itu yang ukurannya 20 hektar itu, Pemrpov DKI harus memberikan alas hukum untuk memenuhi syarat legal administratif," jelasnya.

Berikut Pernyataan Anies Baswedan Selengkapnya

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini