TRIBUNNEWS.COM - Warga Negara Perancis yang mencabuli 305 anak, Francois Abello Camille (65) tewas akibat percobaan bunuh diri di dalam penjara.
Dikutip Tribunnews.com dari Wartakotalive.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologinya.
Francois ditemukan dalam kondisi leher terikat kabel dari dalam penjara atau Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin Kamis (9/7/2020).
Saat itu Francois tidak langsung meninggal dunia.
Yusri menjelaskan setiap sel tahanan memang dilengkapi dengan kabel, namun letaknya cukup tinggi di langit-langit tahanan.
Baca: Bunuh Diri di Dalam Sel, Polri Pastikan Telah Tangani WNA Perancis Pelaku Pencabulan Sesuai SOP
Baca: Polda Metro Jaya Masih Berupaya Identifikasi Korban Pencabulan yang Dilakukan WNA Prancis
Ia menyebut kabel tersebut tak mungkin dicapai oleh tahanan.
Namun, lantaran Francois bertubuh tinggi, maka kabel itu bisa ia raih.
"Kabel itu sudah ada di dalam sel tahanan cukup tinggi sebenarnya," ungkap Yusri.
"Dengan tingginya badan, yang bersangkutan bisa meraih dengan menaiki kamar mandi, tembok kamar mandi yang ada."
"Kalau orang biasa tidak akan sampai," terang Yusri.
Menyusul kematian Francois, pihak kepolisian pun menggelar rekonstruksi kematian Francois di dalam selnya.
Saksi yang dimintai keterangan di antaranya sipir yang pertama kali mendapati Francois bunuh diri.
"Tindakan yang sudah dilakukan, pertama melakukan pemeriksaan petugas jaga tahanan pada saat itu," kata Yusri.
"Kemudian melakukan rekonstruksi di tempat kejadian untuk mengetahui jalannya peristiwa tersebut," sambungnya.